Postingan

Ketentuan dan Syarat Pernikahan dalam Agama Islam

Gambar
  Pernikahan merupakan melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan bisa disebut juga ikatan lahir batin yang mana lahir batin tersebut ditunjukkan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia serta sederhana. Yang mana, sebelum terdapat pernikahan terdapat larangan berhubungan dan setelah terdapat pernikahan mendapatkan kebolehan atau kehalalan. Di dalam pernikahan terdapat ketentuan dan Syarat-syarat agar pernikahan dalam keadaan sah . Ketentuan dan syarat-syarat itu meliputi hal-hal yang harus dilakukan oleh kedua calon pengantin dan wali. A.    Rukun Pernikahan Menurut Para Ulama ·          Hanafiyah : Ijab qabul ·          Malikiyah : Wali calon istri,mahar,calon suami,calon istri,ijab qabul (menurut malikiyah pernikahan yang dirahasiakan haram...